Polres Situbondo Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Locancang
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 26 Mei 2025
- visibility 104
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SITUBONDO – Satuan gabungan Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, melakukan penggerebekan terhadap sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Kendit. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan aktivitas ilegal.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu (25/5) oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Samapta, Satreskrim, dan Satintelkam. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam, dan dilakukan penggerebekan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/5).
Meskipun saat petugas tiba di lokasi para pelaku telah melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kegiatan judi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah ayam sabung, tempat galangan, karpet, dan perlengkapan lainnya yang ditemukan di tempat kejadian.
Iptu Rachman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Situbondo. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan aktivitas ilegal yang meresahkan.

“Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang melarikan diri,” tambahnya.
Kapolres Situbondo Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas perjudian dan kegiatan ilegal lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setempat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah tersebut.
- Penulis: mediagramindo


