Polri Sita 2.236 Karung Beras Fortifikasi Abal-abal di Deli Serdang
- account_circle Pipin
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- visibility 18
- print Cetak

Polisi Grebek Gudang Beras Fortifikasi di Deli Serdang, Jumat (30/10).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Deli Serdang – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan konsumen terkait produksi dan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim label.
Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang beras di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/10/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Suhasto, menjelaskan beras fortifikasi merupakan beras putih atau beras giling yang telah melalui proses penyosohan dan ditambahkan kernel beras fortifikasi.
“Produk tersebut diperkaya zat besi, zinc, atau vitamin B kompleks tanpa mengubah rasa maupun aroma alaminya saat dimasak,” ujar Suhasto dalam keterangan pers di Medan.
Menurutnya, tujuan utama beras fortifikasi adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi mikro masyarakat, seperti untuk ibu menyusui dan pencegahan anemia.
Namun dari hasil pemeriksaan laboratorium, mutu dan kandungan gizi beras yang diproduksi diduga tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
- Penulis: Pipin


