Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri Bentuk Tim Khusus Kasus 7 Tahun Eky dan Vina, Ini Kata Pakar Hukum

Polri Bentuk Tim Khusus Kasus 7 Tahun Eky dan Vina, Ini Kata Pakar Hukum

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Tim Khusus Polri memulai kembali penyelidikan kasus kematian Eky dan Vina setelah 7 tahun berlalu. Kasus Cerbon yang mengguncang perhatian masyarakat memuncak setelah Pegi Setiawan (perong) yang diduga terlibat kematian Eky dan Vina menang di pengadilan dan tidak terbukti bersalah terlibat kasus pembunuhan anak dari Iptu Rudiana dan korban tewas Vina.

Kasus Cerbon yang sering disebut sebagai kasus pembunuhan Eky dan Vina 2016 silam berujung Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang telah menjalani hukuman sebelumnya menunggu hasil di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon beberapa hari yang lalu.

Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai putusan Mahkamah Agung terhadap pengajuan PK Saka Tatal jika dikabulkan Mahkamah Agung maka hal itu akan menjadi angin segar bagi ketujuh terpidana lainnya dan rujukan bukti baru yang sangat kuat untuk mengajukan PK lainnya di kasus Eky anak Iptu Rudiana dan Vina.

Berdasarkan keterangan Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah di tvOne hari ini menerangkan kasus ini bisa terungkap harus ada kesungguhan tidak ada kemalasan dan tidak asal asalan akibatnya dikritik habis-habisan oleh masyarakat jadi penegakan hukum itu harus ada pendekatan kemanusiaan yang bisa dipertanggung jawabkan harapannya kasus serupa tidak terulang kembali, di program Apa Kabar Indonesia Tim Polri Reka ulang kasus Vina.

Terpisah, Tim Khusus Polri Penyidik Kasubdit 3 Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada 2016. Penyidik tiba di Rutan 1 Bandung sekitar pukul 13.20 WIB untuk melakukan berita acara pemeriksaan (05/08).

Lebih lanjut Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebutkan agar berkas dan barang bukti yang tidak terungkap agar disimpan tertib jangan sampai ada yang tercecer karena kasus ini ditunggu oleh publik dan keluarga korban di Internal dan dari Mabes Polri sudah turun penyidik untuk memeriksa para penyidik yang memeriksa ketika itu mulai dari TKP dan sebagainya.

Sebelumnya Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina dan dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 agar tim gabungan dari Mabes Polri turun kembali ke lapangan di kasus ini.

Diharapkan, dengan adanya rekonstruksi ini, keadilan dapat segera ditegakkan bagi kedua korban.

Dengan rekonstruksi ulang ini, masyarakat dapat memberikan informasi lebih lanjut jika memiliki petunjuk yang relevan. Penyidik akan terus bekerja hingga menemukan titik terang dalam kasus 7 Tahun silam ini.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Berinisial FW Ditangkap Polisi di Binjai karena Diduga Pencurian Perhiasan Emas

    Wanita Berinisial FW Ditangkap Polisi di Binjai karena Diduga Pencurian Perhiasan Emas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Binjai – Seorang wanita berusia 32 tahun berinisial FW, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan di kediaman majikannya. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Pelaku yang bermukim di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini […]

  • Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 Tahun, Ini Pesan Karutan Kelas I Medan

    Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 Tahun, Ini Pesan Karutan Kelas I Medan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Medan – Lembaga pemasyarakatan sejatinya harus hadir sebagai tempat bagi para warga binaan untuk belajar, berkarya, serta memperbaiki diri dengan bekal pembentukan mental, akhlak spritual melalui program-program pembinaan agar kelak sudah bebas dan terjun di masyarakat, warga binaan nantinya dapat tumbuh berkembang dan diterima masyarakat. Pesan inilah disampaikan saat digelarnya Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun […]

  • SPBU Digerebek Warga Yang Kesal Dibatasi Waktu Pengisian

    SPBU Digerebek Warga Yang Kesal Dibatasi Waktu Pengisian

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Lampung Timur – Insiden viral terjadi di sebuah SPBU yang terletak di Jalan Ir Sutami, Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Minggu malam (16/11). Kejadian ini menjadi perhatian warga dan viral di media sosial setelah warga melakukan penggerebekan terhadap praktik tidak transparan dari pihak SPBU terkait pembatasan pengisian BBM yang menimbulkan keresahan masyarakat. Kejadian berawal dari keluhan […]

  • Rutan Rantau Siap Bertransformasi, Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas 2025

    Rutan Rantau Siap Bertransformasi, Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Rantau – Rutan Kelas IIB Rantau mengikuti Rapat Virtual Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu, (7/5). Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran eselon I di lingkungan Kementerian  Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Rantau, Rahmad Pijati, mengikuti kegiatan tersebut bersama […]

  • Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

    Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bengkulu – Tiga pelaku penghinaan terhadap suku Rejang menjalani hukuman cambuk adat di Bengkulu, Senin (12/05). Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum adat yang dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial. Ketiga pelaku yang dihukum adalah MI (26), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; JN (27), warga Kelurahan Talang Benih, […]

  • Al Bukhari M Nur Hanyut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM Mengunjungi Keluarga Korban

    Al Bukhari M Nur Hanyut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM Mengunjungi Keluarga Korban

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Diguyur hujan lebat sehari pada Sabtu sore (19/4/2025) hingga Minggu siang (20/4/2025), sebagian besar dataran rendah di empat titik Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu terendam banjir. Akibatnya, seorang pelajar dinyatakan hilang, korban diketahui bernama Al Bukhari M Nur 15 tahun, pelajar SMP kelas 3 merupakan warga Kecamatan Bilah Hulu. Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya […]

expand_less