Wanita Berinisial FW Ditangkap Polisi di Binjai karena Diduga Pencurian Perhiasan Emas
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- visibility 120
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Binjai – Seorang wanita berusia 32 tahun berinisial FW, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan di kediaman majikannya. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Pelaku yang bermukim di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini diduga mengambil sejumlah perhiasan emas milik majikannya. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp112.096.000.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai.
Awal terungkapnya kasus ini bermula saat korban berniat pergi ke bank dan mendapati sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam lemari sudah tidak ada.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa barang-barang yang hilang berupa perhiasan emas 22 karat, termasuk cincin, kalung, dan batu permata, dengan total berat sekitar 56,5 gram.
Barang bukti yang dilaporkan hilang meliputi:
– Cincin emas berlian seberat 6 gram
– Cincin emas batu ungu seberat 6 gram
– Kalung emas bentuk pintu Aceh seberat 10 gram
– Kalung emas berbentuk bulat seberat 34,5 gram
Dengan harga emas saat ini sekitar Rp1.984.000 per gram, kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp112 juta.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyatakan bahwa tim khusus Cobra segera bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Berkat upaya cepat tersebut, FW berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penggeledahan, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam, sebuah TV merek Aqua, dan STNK milik pelaku.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Sabtu (07/02).
Kasus pencurian ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminal serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah Binjai.
- Penulis: Admin


