Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 75
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel Ebeneser sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menginformasikan hal tersebut kepada wartawan pada Jumat (22/8/2025).
“Baru saja, untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer kepada KPK.
“Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan integritas dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer masih berlangsung di KPK.
Ebenezer diberhentikan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Penulis: mediagramindo


