Kondisi Pemilih Pemilu 2024 Tak Bisa Gunakan Hak Suaranya di Rutan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
- visibility 105
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dijelaskan Nimrot Sihotang selaku Karutan Kelas I Medan, bahwa dalam perayaan demokrasi ini disediakan 2 Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS).
“Ada dua TPS Khusus di Rutan Kelas I Medan, TPS 901 dan TPS 902, dimana DPT ada 306 orang yang menggunakan hak pilihnya tadi ada 313 karena ada 7 DPTb,” kata Nimrot, Jumat (15/2/2024).
Nimrot menambahkan bahwa total warga binaan yang berada di Rutan saat ini berjumlah 3.080 orang, kenyataannya hanya 313 orang yang terdata menjadi DPT. Dia berharap kedepan ada mekanisme yang baik agar Warga Binaan Permasyarakatan semuanya bisa memilih walaupun baru saja masuk menjalani hukuman.
- Penulis: mediagramindo


