Selembar Uang Merah, Satlantas di Kota Medan Viral
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
- visibility 84
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, setelah videonya yang menunjukkan tindakan pemalakan terhadap pengendara motor viral di media sosial, Kamis (26/06).
Saat ini, Aiptu Rudi menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polrestabes Medan sebagai bentuk sanksi administratif.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan adanya penempatan khusus tersebut. “Dia sudah dipatsus di Propam Polrestabes Medan,” ujarnya pada hari Rabu (25/6/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah beredar video yang memperlihatkan seorang anggota Satlantas melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor.

Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas menghentikan seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Palang Merah, Medan.
Wanita tersebut tampak sedang menelepon saat dihentikan, dan kemudian mengeluarkan uang sebesar Rp 100 ribu yang diberikan kepada petugas.
Peristiwa tersebut terjadi saat wanita melawan arus lalu lintas, sehingga anggota Satlantas tersebut menghentikan dan meminta uang secara tidak resmi. Setelah menerima uang Rp 100 ribu, petugas tampak meninggalkan lokasi. Kejadian ini mengundang kecaman dan keprihatinan dari masyarakat serta pihak kepolisian sendiri.
AKBP I Made Parwita menegaskan bahwa tindakan anggota tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan kode etik kepolisian.
“Pada dasarnya, pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar prosedur dan ada indikasi pemberian uang tersebut. Kami menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi di lingkungan Polri,” tegasnya.
Polrestabes Medan pun mengambil langkah tegas dengan menempatkan Aiptu Rudi Hartono di patsus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam, guna memastikan proses penyelidikan dan langkah disipliner yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
- Penulis: mediagramindo


