Miris, Anggota Dewan di Grebek Judi Sabung Ayam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 21 Apr 2025
- visibility 79
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Asahan – Polisi menangkap anggota DPRD Asahan inisial PP (42) saat menggerebek judi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selain itu, polisi juga meringkus 7 orang lainnya.
Selain mengamankan oknum anggota DPRD Asahan tersebut bersama 7 orang lainnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu set ring terbuat dari karet, 9 ekor ayam laga, 8 buah tas ayam, dan 23 unit sepeda motor
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar menyebut ada delapan orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan, termasuk PP. Dari total tersebut, sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.
“Yang sudah kita tetapkan tersangka baru dua, (kena pasal) 303, dua orang sementara yang terbukti dia ikut pemasang taruhan pada hari Minggu,” kata Ghulam, Senin (21/04).
Sebelumnya sejumlah warga yang berada di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan serta para pengguna jalan lainnya mendadak heboh pada hari Minggu (20/4) sore.

23 Unit Sepeda Motor beserta 1 Anggota DPRD ASAHAN dan 7 Orang lainnya ditangkap bermain Sabung Ayam
Pasalnya, anggota DPRD Asahan yang berada di lokasi tersebut secara tiba-tiba digrebek polisi.
Berdasarkan informasi sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menjelaskan jika penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga adanya aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
“Menurut informasi bang, rumah pak oknum DPRD Asahan itu digrebek polisi diduga karena adanya aktivitas sabung ayam gitu bang,” jelas mereka.
Mereka menjelaskan sejumlah sepeda motor milik yang berada di lokasi sabung ayam tersebut turut diamankan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan truk.
- Penulis: mediagramindo


