Sidang Perdata Tanah di Jalan Sidobakti, Saksi Penggugat hanya Tahu Objek dari Gambar
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
- visibility 203
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tapi ditanya kembali batas 50 meter dengan pasar di sebelah Utara yakni Yayasan Pendidikan Harapan, apakah ada pasar, dia mengaku ada. Dia juga menyebutkan sebelah selatan berbatas 50 meter dengan pasar. “Sebelah utara berbatas dengan pasar, itu dahulu jalannya hidup,” kata dia.
Ditanya kembali oleh majelis hakim batas-batas tanah yang diakui Fridamona Simarmata, Nirwan mengaku 50 x200 meter, yakni Utara ke Selatan 200 meter, Barat dan Timur 50 meter.
“Jangan main-main bapak memberikan keterangan, ini menyangkut nasib orang banyak, ada ancaman pidana 7 tahun kalau memberikan keterangan palsu,” tegas Hakim Abdul Wahab, SH, MH.
Sementara Kuasa hukum penggugat bertanya, apakah tahu lokasi tanah sesuai dalam surat tanah yang dimiliki Fridamona Simarmata, Nirwan menjawab di desa Namorambe, Kecamatan Pancurbatu. Sedangkan alamat sekarang, dia mengaku tidak tahu.
Andi Putra Sitorus SH MH (prinsipal) Yayasan Pendidikan Harapan bertanya apakah mengetahui kapan penggugat membeli tanah, Saksi Nirwan kembali mengatakan tidak tahu.
- Penulis: mediagramindo


