Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Skincare Terkait Amira Aesthetic Clinic

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 96
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang terkait dengan Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik kecantikan milik dokter yang dikenal publik sebagai “dokter detektif” atau “doktif”. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran terhadap regulasi obat dan makanan yang berlaku serta dugaan ketidaksesuaian kandungan produk, Senin (11/08).

Empat produk yang dicabut izinnya adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Penarikan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengonsumsi atau menggunakan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Keputusan tersebut diumumkan BPOM melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, pada hari Kamis (07/08).

Langkah tegas ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap fasilitas produksi kosmetik dan memantau isu yang berkembang di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Dalam keterangan resmi BPOM, disebutkan bahwa pencabutan izin edar ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk-produk tersebut.

Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian kandungan dan kemungkinan bahaya bagi pengguna. BPOM juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap produk-produk kecantikan dan memastikan keamanan masyarakat.

Kepada masyarakat, BPOM menghimbau agar berhati-hati dalam memilih produk skincare dan memeriksa izin edar yang tertera pada kemasan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk yang diduga ilegal atau berbahaya kepada pihak berwenang.

Sementara itu, pihak Amira Aesthetic Clinic belum memberikan keterangan resmi terkait pencabutan izin edar ini. Namun, kasus ini menambah daftar panjang peringatan dari BPOM terhadap produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran tanpa izin resmi.

BPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari produk ilegal dan memastikan semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Hamil Yang Ditendang Preman Beberkan Kronologinya, Terima Kasih Yang Videoin

    Ibu Hamil Yang Ditendang Preman Beberkan Kronologinya, Terima Kasih Yang Videoin

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Medan – Peristiwa penganiayaan terhadap seorang ibu hamil di kawasan Terowongan Tembung Medan pada hari Rabu 03 Juni 2026, viral di media sosial setelah rekaman video kejadian tersebut tersebar luas. Dalam video tersebut, terlihat dua pelaku yang dikenal sebagai preman, menendang dan mengampar suami korban, serta menendang perut ibu hamil, Mulana Kartika Nainggolan (31). Kejadian […]

  • Pemilihan Kepala Lingkungan Tuai Keluhan Warga Medan Denai

    Pemilihan Kepala Lingkungan Tuai Keluhan Warga Medan Denai

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Medan – Beredar video amatir warga Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan diruangan seleksi Kepala Lingkungan (Kepling) mengeluhkan sistem penerimaan yang terjadi pada hari Jumat (03/01). Penerimaan Kepling di Kelurahan Tegal Sari Mandala II terlihat di dalam video diikuti belasan calon Kepling berseragam baju putih hitam masuk kedalam di Aula Kecamatan Medan […]

  • WNI di Kamboja dan Thailand Untuk Tenang, Pesan Dasco

    WNI di Kamboja dan Thailand Untuk Tenang, Pesan Dasco

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Thailand dan Kamboja untuk tetap tenang menyikapi situasi memanas di perbatasan kedua negara tersebut. Ia juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk meningkatkan komunikasi guna menenangkan para WNI yang berada di wilayah tersebut. “Kita mengimbau kepada warga […]

  • Eksekusi Lahan di Dusun Palludai, Kepala Puskesmas Belum Sadarkan Diri.

    Eksekusi Lahan di Dusun Palludai, Kepala Puskesmas Belum Sadarkan Diri.

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    POLMAN – Jamaluddin, S.Kep, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu sekaligus Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman Sulawesi Barat, hingga saat ini belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pengangkatan gumpalan darah di kepala. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dari keluarga dan masyarakat setempat. Menurut keterangan keluarga korban, Awaludin, kondisi Jamaluddin masih dirawat di ICU Rumah Sakit […]

  • Bank Sumut Petakan KUR dan UMKM Pascabencana di Sumut

    Bank Sumut Petakan KUR dan UMKM Pascabencana di Sumut

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Medan – Pemerintah mulai menjalankan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penanganan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pascabencana. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi di sejumlah daerah terdampak, termasuk Sumatera Utara. Menindaklanjuti hal itu, Kementerian […]

  • Pemrovsu Targaet 3 Juta Tanah

    Pemrovsu Targaet 3 Juta Tanah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. Pemprov akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Nasution, usai memimpin Rapat Koordinasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan […]

expand_less