Tangkap Pria Cepak, Kepemilikan Narkotika Jaringan Internasional, Ini Kata Pangdam I/BB
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
- visibility 91
- print Cetak

Pangdam I/BB mengungkapkan keberhasilan Tim gabungan Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu menangkap pelaku kepemilikan Narkoba jaringan Internasional jenis sabu-sabu, (19/03).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tersangka kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg saat konferensi pers di Kodam I/BB. (baju biru).
Satu bungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg merk “Guan Yin Wang”
1 buah paspor
1 buah KTP
1 buah boarding pass
1 buah paper bag warna oranye
1 unit telepon genggam merek Itel
Saat ditangkap pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya yang didapat dari jaringan peredaran narkoba internasional asal Malaysia, rencananya akan dibawa dari Panipahan menuju Rantau Prapat dengan maksud untuk diedarkan.
Kodam I Bukit Barisan akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Mayjen TNI Rio Firdianto, Pangdam I/BB menambahkan, bahwa dalam kurun waktu Desember 2024 sampai dengan Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 orang terduga pelaku narkotika di wilayah jajaran Kodam I/BB yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau.
- Penulis: mediagramindo


