Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tegas, Pidanakan Ormas Meresahkan Masyarakat

Tegas, Pidanakan Ormas Meresahkan Masyarakat

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan dukungannya terhadap langkah kepala daerah yang mempidanakan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat.

Ia menegaskan, Kemendagri mendukung sikap tegas terhadap ormas yang melanggar batas, termasuk melalui proses pidana jika terbukti cukup bukti dan dasar hukum, Kamis (29/05).

Dalam kunjungannya di Kota Padang, Sumatera Barat, Bima Arya menyampaikan bahwa apabila ormas terbukti melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, pengurus maupun organisasi tersebut dapat diproses secara hukum.

Bahkan, ia menambahkan bahwa pembubaran ormas juga dapat dilakukan jika tindakan mereka mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas sosial.

“Jika sudah terbukti melanggar, bisa diajukan untuk pembubaran. Tapi tentunya kita lihat dulu keanggotaannya. Kalau badan hukumnya terdaftar, prosesnya di Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Bima Arya menegaskan, pemerintah pusat memiliki langkah-langkah tegas terhadap ormas yang meresahkan, baik dari segi hukum maupun administratif.

Ia mencontohkan kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, yang menurutnya menjadi salah satu bentuk tindakan meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi.

Dia menuturkan bahwa Kemendagri memiliki kewenangan dalam proses pencabutan status pendaftaran ormas yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, proses pembubaran sepenuhnya berada di ranah Kemenkumham.

“Sejauh ini, kami belum menerima laporan mengenai ormas terdaftar yang melakukan tindakan melanggar. Tapi jika ada yang terdaftar sebagai badan hukum, bisa kami proses sesuai kewenangan,” imbuh Bima Arya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menegakkan aturan dan menjaga stabilitas sosial melalui langkah-langkah tegas terhadap ormas yang meresahkan masyarakat.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS Mitra Sejati di Demo Terkini Dugaan Malpraktik

    RS Mitra Sejati di Demo Terkini Dugaan Malpraktik

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MEDAN – Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa (JPM) Deli Serdang mengelar unjuk rasa ke balai kota Medan. Massa mendesak Pemko Medan mengusut tuntas dugaan malpraktik dan perizinan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Senin (24/3/2025). Koordinator aksi, Samuel menyampaikan kedatangan mereka sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan kontrol sosial atas dugaan malpraktik di […]

  • Featured Video Play Icon

    Belum Terungkap Pelaku Todongkan Senjata di Tukang Pangkas Medan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Medan – Kejadian menggegerkan media sosial dan masyarakat Medan terjadi ketika empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi melakukan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap seorang karyawan tukang pangkas di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur pada hari Senin (6/4/2026) sekitar pukul 02.06 viral di Media Sosial dan menimbulkan keprihatinan dan menimbulkan pertanyaan […]

  • Nekat! Pelajar di Tanjungbalai Dirampok di Depan Gerbang Sekolah, Pelaku Todong Pisau

    Nekat! Pelajar di Tanjungbalai Dirampok di Depan Gerbang Sekolah, Pelaku Todong Pisau

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TANJUNGBALAI – Aksi perampasan telepon genggam milik seorang pelajar terjadi di depan pintu gerbang sekolah di Jalan Imam Bonjol, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Senin (21/9/2026) pagi. Pelaku nekat mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di tengah ramainya aktivitas warga sekitar. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, terlihat seorang pria tak […]

  • Pesawat tempur Hawk 100/200 Tiba di Kota Medan

    Pesawat tempur Hawk 100/200 Tiba di Kota Medan

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Medan – Pesawat tempur Hawk 100/200 dari Skadron Udara 12, Wing Udara 6 TNI Angkatan Udara tiba di Lanud Soewondo, Medan. Kedatangan pesawat tempur ini merupakan bagian dari pelaksanaan latihan refueling yang melibatkan kolaborasi dengan pesawat angkut berat C-130 Hercules dari Skadron Udara 32 Wing Udara 2. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan TNI AU […]

  • Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Pelatihan Cleaning Service dan AC

    Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Pelatihan Cleaning Service dan AC

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Medan – Berpacu dengan waktu Rutan Kelas I Medan galakkan melatih Warga Binaannya pelatihan cleaning service dan cara service pendingin ruangan (AC) oleh CV. Abadi Teknik yang dipandu oleh M. Abdilah, sebelum mereka bebas nantinya, Kamis (02/08). Pelatihan teknik cleaning service dan service pendingin ruangan (AC) untuk Warga Binaan Permasyarakatan dari rangkaian peringatan Kemerdekaan ke […]

  • Saling Tuding di Sidang Panel I Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Sumut

    Saling Tuding di Sidang Panel I Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada Sumut

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta – Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, menuding balik kubu paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, terkait dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kuasa hukum Bobby-Surya, Qhaiszhar Iql Pandjaitan, mengatakan, pelanggaran TSM justru lebih rasional dilakukan oleh pasangan calon petahana, dalam hal ini […]

expand_less