Tumpah Tangis Ibu Steven Arya di Polsek Padang Tualang Saat Otopsi Dibaca
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 2.873
- print Cetak

Kuasa Hukum Armina Dewi Siagian Saat Berada di Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Saat dikonfirmasi, Dengkas Gumuntar Siagian tidak merinci isi hasil otopsi. Namun ia menegaskan ada kejanggalan besar dalam kasus ini.
“Jelas, sudah jelas semuanya telah terungkap penyebab bere kami meninggal. Kami keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada awak media yang bersama-sama mengawalnya. Kita negara hukum, saat ini bukan wewenang kami menjelaskannya. Kita tunggu hasil resmi dari dokter forensik dari hasil otopsi ekshumasi, kami sudah mendengar penjelasan awal untuk internal saja, harap maklum ya,” ujar Dengkas kepada wartawan di Medan, Minggu (05/07).
Pernyataan itu sekaligus membantah kabar awal bahwa Steven meninggal karena “tenggelam biasa”.
Sebelumnya, pada Selasa 30 Juni 2026, kuasa hukum Andrew Sidabutar bersama Dengkas telah menyerahkan surat resmi. Isinya mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan ke Mapolda Sumut dan dipermudah Gelar Perkara Khusus untuk keluarganya.
Bagi keluarga, langkah itu “harga mati” demi menjamin proses hukum yang bersih, transparan, dan adil.
- Penulis: Pipin


