Viral Klaster Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Termasuk Kalapas
- account_circle Pipin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 4
- print Cetak

Sidak Ombudsman Dihalang-halangi Petugas Lapas.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan 5 pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu di antaranya adalah Kepala Lapas Cibinong, Sabtu (26/09).
Penonaktifan ini buntut dari viralnya temuan klaster mewah berstandar apartemen di dalam Lapas Cibinong yang ditemukan Ombudsman RI.
Kepala Lapas dan 4 pejabat lainnya dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan Ombudsman tersebut.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya juga mempertanyakan keberadaan barang-barang yang terdokumentasi kamera dan informasi dari Ombudsman, seperti elektronik dan barang pribadi yang bukan milik pegawai.
“Hal-hal yang lain tentunya saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, foto, kulkas. Semuanya menjadi objek kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya. Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung,” ujar Rudi.
- Penulis: Pipin


