Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Walikota Larang Bajaj Maxride, Ini Alasannya

Walikota Larang Bajaj Maxride, Ini Alasannya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • visibility 663
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta resmi menertibkan penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan umum di wilayahnya. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Respati Ardi, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menegakkan regulasi dan menjamin legalitas moda transportasi di kota budaya tersebut.

Dalam SE yang berlaku mulai saat ini, Pemkot Surakarta melarang kendaraan roda tiga beroperasi untuk melayani penumpang di seluruh wilayah Kota Solo.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan aspek regulasi dan legalitas kendaraan roda tiga yang dinilai belum memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat nasional.

Wali Kota Respati Ardi menjelaskan bahwa pelarangan ini bertujuan agar setiap moda transportasi yang beroperasi di Surakarta memiliki payung hukum yang jelas dan sesuai ketentuan berlaku.

“Angkutan umum roda tiga tidak diperbolehkan melayani penumpang karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Kami mengacu pada regulasi yang berlaku agar setiap moda transportasi memiliki legal standing yang kuat,” ujarnya, Jumat (31/10).

Respati menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha transportasi yang sehat dan adil.

Ia menegaskan bahwa semua operator transportasi di Solo, termasuk ojek online, taksi, dan becak, harus mematuhi aturan yang sama demi menjaga kestabilan dan keadilan di sektor transportasi kota.

Langkah tegas ini mendapat respons dari perwakilan driver roda dua, terutama dari Gabungan Aksi Driver Roda Dua (Garda) Soloraya, yang sebelumnya mengajukan audiensi kepada pemerintah kota.

Meski demikian, Pemkot menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi demi keamanan dan keberlanjutan layanan transportasi di Surakarta.

Dengan kebijakan ini, diharapkan penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan umum di Surakarta dapat diminimalisasi, dan tercipta suasana transportasi yang lebih tertib dan legal sesuai ketentuan nasional.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat Terbakar Setelah Lepas Landas di Venezuela, Tewaskan Dua Penumpang

    Pesawat Terbakar Setelah Lepas Landas di Venezuela, Tewaskan Dua Penumpang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Venezuela – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Bandara Paramillo, Táchira, Venezuela, ketika sebuah pesawat jenis Piper Cheyenne I (PA-31T1) mengalami insiden mengerikan tepat setelah lepas landas. Kecelakaan ini menewaskan dua penumpang dan melukai dua lainnya. Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen dramatis saat pesawat nyaris terangkat dari tanah sebelum miring ke satu sisi […]

  • Ekonomi Indonesia Q2 2026 Tumbuh 5,29%, 3 Peluang Bisnis Ini Bakal Melesat

    Ekonomi Indonesia Q2 2026 Tumbuh 5,29%, 3 Peluang Bisnis Ini Bakal Melesat

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ada kabar baik buat pengusaha. Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melaporkan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2026 tumbuh 5,29% (y-on-y). Angka ini lebih tinggi dibanding Q2-2025 yang sebesar 5,12%. Artinya, mesin ekonomi domestik masih jalan kencang meski dunia lagi penuh ketidakpastian, Rabu (05/08). Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut pertumbuhan ini didorong 3 […]

  • One on One Fighting Berujung Laporan Polisi, Tapi P21 Hanya Satu

    One on One Fighting Berujung Laporan Polisi, Tapi P21 Hanya Satu

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 136
    • 0Komentar

    ASAHAN – Herannya Jupri Purba (59), warga Jl HM Yamin, Kabupaten Asahan Sumatera Utara terkait laporan polisi yang dibuat masing-masing pelaku perkelahian hanya satu yang P21, Minggu (11/08). Buktinya, Jupri yang membuat laporan di Polres Asahan dengan Nomor: STTLP/349/V/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATRA UTARA seakan tidak manfaatnya, anehnya justru orang yang dilaporkan Jupri yang juga membuat laporan […]

  • DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Lelang Jabatan Eselon II

    DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Lelang Jabatan Eselon II

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Medan – Kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi perhatian serius Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen. Ia mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas, untuk segera menggelar lelang jabatan guna mengisi posisi yang kosong. Menurut Wong, kekosongan jabatan yang berlarut-larut bisa menghambat kinerja pemerintahan. Apalagi, aturan terbaru dari Kementerian Dalam […]

  • Kartu BBM Fuel Card 5.0 di Kota Batam, Bank Sumut Siap Berkolaborasi

    Kartu BBM Fuel Card 5.0 di Kota Batam, Bank Sumut Siap Berkolaborasi

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Penandatanganan kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi bersama Walikota Muhammad Rudi pada Kamis (14/3). Fuel Card 5.0 merupakan sistem pembayaran digital yang terintegrasi untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis pertalite di SPBU kota Batam. Layanan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran JBKP tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang […]

  • KPK Tahan Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang Proyek Kereta Api di Medan

    KPK Tahan Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Dugaan Pengaturan Pemenang Lelang Proyek Kereta Api di Medan

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menahan seorang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan, Sumatera Utara. Penahanan ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, serta didukung oleh alat bukti yang cukup. […]

expand_less