Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wisata Tangkahan Tidak Nyaman Untuk di Kunjungi, Ini Faktanya

Wisata Tangkahan Tidak Nyaman Untuk di Kunjungi, Ini Faktanya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 320
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Langkat – Detik-detik pengendara yang melintas di kawasan objek wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah beredar video yang menunjukkan aksi pungli oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Video berdurasi sekitar satu menit tersebut memperlihatkan pelaku menghentikan kendaraan satu per satu dan meminta uang sebesar Rp 10 ribu dari pengendara.

Kejadian ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin, yang langsung menyatakan sikap tegas terhadap praktik pungli tersebut.

Dalam pernyataannya, Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir praktik pengutipan liar di kawasan wisata yang seharusnya menjadi objek yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

“Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” ujar Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim.

Ia menegaskan bahwa hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di kawasan Tangkahan dan menginstruksikan aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku, Selasa (10/06).

Selain itu, Bupati Langkat juga menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Sebagai langkah tindak lanjut,

Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi dan menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan retribusi yang ada, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seruan penindakan pun datang dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim. Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku pungli dan menyelidiki apakah ada kaitan dengan oknum ormas tertentu atau pihak lain yang bekerja sama dengan pejabat daerah.

“Polisi harus tegas dalam menindak pelaku pungli, dan telusuri aliran dana serta siapa saja yang terlibat. Pungli ini sangat menghambat investasi dan mengurangi kepercayaan wisatawan,” tegas Rahim. Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan TNI-Polri untuk memberantas pungli secara tegas di seluruh Indonesia.

Rahim menduga adanya oknum di balik pungli tersebut, bahkan beredar dugaan bahwa pungli di kawasan Tangkahan mungkin berkedok sebagai retribusi resmi, namun sebenarnya dilakukan secara illegal.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi antara aparat kepolisian, TNI, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk menelusuri sumber dan distribusi uang pungli tersebut.

Sementara itu, kawasan wisata Tangkahan yang terkenal dengan keindahan alamnya dan berbagai aktivitas petualangan, kini terganggu oleh maraknya aksi pungli yang merusak citra dan mengurangi kenyamanan wisatawan.

Saat libur panjang tiba, kawasan ini selalu dipadati pengunjung domestik maupun mancanegara, termasuk artis ibu kota yang menyukai keindahan alamnya.

Seperti disampaikan wisatawan asal Jakarta, Ali (28), yang berkunjung bersama keluarganya, praktik pungli ini sangat mengganggu kenyamanan mereka.

“Kami harus membayar retribusi di beberapa titik, bahkan ada yang tidak resmi. Ini sangat mengganggu pengalaman berwisata,” ujarnya.

Ali berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar praktik pungli ini tidak terus berlanjut dan mengganggu keindahan serta ketertiban kawasan wisata.

Kawasan wisata Tangkahan secara umum tetap menawarkan berbagai aktivitas menarik, seperti melihat flora langka, bertemu fauna endemik, menyeberangi jembatan gantung, bermain di air terjun, dan memandikan gajah.

Namun, keberadaan pungli yang terus berlangsung berpotensi menurunkan kepercayaan wisatawan dan menghambat perkembangan pariwisata di daerah tersebut.

Pihak berwenang dan aparat penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam, dan segera melakukan tindakan tegas agar praktik pungli ini hilang dari kawasan wisata Tangkahan.

Keamanan dan kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas agar destinasi ini tetap eksis dan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hampir Dipeluk Dari Belakang Caleg Terpilih dijemput Polisi

    Hampir Dipeluk Dari Belakang Caleg Terpilih dijemput Polisi

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Aceh – Setelah buron hampir satu bulan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34), dirangkul Bareskrim Polri dari belakang tanpa perlawanan di toko baju. Dengan tertawa riang sambil mencocokkan celana jeans ke lehernya, Sofyan yang tidak menyadari telah dibuntuti Polisi hanya bisa terdiam ditangkap petugas kepolisian berpakaian preman sekitar tiga […]

  • Brian Motor 2 Percayakan Cat glasurit Ramah Lingkungan

    Brian Motor 2 Percayakan Cat glasurit Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Medan – Pentingnya memilih bengkel mobil di Kota Medan yang sudah berpengalaman di dunia otomotif. Terlebih owner yang sudah memiliki jam terbang yang mempuni di Jakarta dan Medan dalam hal memoles mobil semakin kinclong, Jumat (19/07). Selain pengalaman, bengkel mobil Brian Motor 2 memiliki teknisi yang handal dan tepat waktu menyelesaikan masalah kendaraan roda empat […]

  • Penyelidikan Pekerja SPA Tewas di Jakarta Selatan

    Penyelidikan Pekerja SPA Tewas di Jakarta Selatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DKI Jakarta terus memantau perkembangan penanganan kasus meninggalnya seorang remaja berinisial RTA di Jakarta Selatan. Remaja tersebut diduga berusia 14 tahun dan diduga menjadi korban eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan […]

  • SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Lahirkan Lulusan Terbaik, Dafa Aziz Firmansyah dari Cilacap

    SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Lahirkan Lulusan Terbaik, Dafa Aziz Firmansyah dari Cilacap

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SUKOHARJO – Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan CT Arsa Sukoharjo kembali menunjukkan prestasinya dengan melahirkan lulusan terbaik, Dafa Aziz Firmansyah. Anak petani asal Cilacap, Jawa Tengah ini berhasil diterima di 14 universitas ternama dari luar negeri, menegaskan komitmen sekolah dalam menghasilkan generasi berprestasi. Dafa Aziz Firmansyah, anak terakhir dari enam bersaudara, mengungkapkan bahwa ia adalah […]

  • Tak Sampai 1 × 24 Jam, Pencuri Kotak Amal Masjid ditangkap

    Tak Sampai 1 × 24 Jam, Pencuri Kotak Amal Masjid ditangkap

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Terekam kamera CCTV Masjid aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Gua Hiro di Desa Karanglo Lor, Sukorejo, Jawa Timur seorang pria mengendarai sepeda motor tepat didepan kotak amal Masjid turun dari kendaraannya menaiki tangga Masjid dan berusaha melepas dudukan kotak amal untuk dicuri. Gerak gerik pelaku di lihat oleh Pak Nur, takmir masjid yang […]

  • Kuasa Hukum: Oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Pengecut

    Kuasa Hukum: Oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Pengecut

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MEDAN – Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan menyebutkan, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut pengecut. Sebab, oknum Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, menuding lalu menangkap dan menjadikan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram tidak menghadiri sidang Prapradilan yang dimohonkan Suhandri Umar Tarigan […]

expand_less