41 WNI Dipenjara di Malaysia, Kasus Penyelundupan Migran
- account_circle Pipin
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
- visibility 141
- print Cetak

41 WNI Pendatang Asing Tanpa Izin Tinggal (PATI) ditangkap di Malaysia, Sabtu (15/08).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mohamad Shukri menegaskan Maritim Malaysia memandang serius kegiatan penyelundupan migran dan masuknya PATI melalui jalur laut ilegal.
Menurutnya, tindakan itu tidak hanya mengancam keselamatan dan kedaulatan negara, tetapi juga berisiko membuat para migran dieksploitasi sindikat serta membahayakan nyawa di laut.
“Maritim Malaysia akan terus memperkuat kemampuan intelijen, patroli dan penegakan hukum di perairan negara untuk mencegah penyelundupan migran serta memastikan pihak yang terlibat dihadapkan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap pihak yang mencerobohi perairan negara, terlibat penyelundupan migran, atau bertindak agresif hingga mengancam keselamatan aparat.
- Penulis: Pipin


