Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Dicopot dari Jabatan Ketua Komisi C Terkait Video Viral
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 91
- print Cetak

Foto Facebook Ajie Karim.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara, Ajie Karim, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi C DPRD Sumut. Pemutasian ini dilakukan menyusul beredarnya video yang menunjukkan dirinya sedang berjoget bersama seorang wanita di sebuah tempat hiburan malam, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, Selasa (16/09).
Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD Sumut yang digelar hari ini, Selasa (16/9). Dalam sidang tersebut, Dewan memutuskan melakukan perubahan dalam struktur Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Gerindra.
Ajie Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi C, kini dimutasi ke posisi sebagai anggota biasa di Komisi A DPRD Sumut.

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Lutfi Solihin, membenarkan adanya rotasi tersebut.
Ia menyebut bahwa pergantian anggota antar-komisi merupakan hal yang lazim dalam dinamika internal lembaga legislatif, dan setiap fraksi memiliki kewenangan penuh dalam menempatkan kadernya sesuai kebutuhan dan pertimbangan politik.
“Setiap fraksi memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan kadernya sesuai kebutuhan fraksional maupun pertimbangan politik,” katanya.
Meski surat mutasi tidak secara eksplisit menyebutkan alasan di balik pergantian tersebut, publik menyoroti bahwa perpindahan posisi Ajie Karim terjadi hanya beberapa hari setelah video dugem yang melibatkan dirinya viral di media sosial.
Kejadian ini pun menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait dampak etik dan moral dari insiden tersebut terhadap kinerja politiknya.
Langkah ini menunjukkan adanya respons dari lembaga legislatif terhadap situasi yang berkembang di masyarakat dan harapan untuk menjaga citra institusi.
- Penulis: mediagramindo


