Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara Gagalkan Pengiriman Kupu-Kupu dan Hewan Hidup ke Vietnam

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara Gagalkan Pengiriman Kupu-Kupu dan Hewan Hidup ke Vietnam

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 6.527 ekor kupu-kupu yang diawetkan, serta 20 ekor kelabang hidup dan 200 ekor laba-laba hidup ke Hanoi, Vietnam. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sabtu (8/6).

Kepala BBKHIT Sumut, N. Prayatno Ginting, mengatakan bahwa penggagalan ini merupakan hasil dari upaya pengawasan ketat terhadap barang kiriman yang masuk maupun keluar dari Indonesia. “Selain kupu-kupu, kami juga menemukan 20 ekor kelabang hidup dan 200 ekor laba-laba hidup yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp299 juta,” ujarnya, Kamis (12/06).

Prayatno menyebutkan bahwa ribuan kupu-kupu tersebut berasal dari Morowali, Sulawesi Tengah, dan Ambon, Maluku, sedangkan hewan-hewan hidup seperti kelabang dan laba-laba berasal dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan berkat kerjasama dengan Bea Cukai di Bandara Kualanamu. “Penggagalan ini dilakukan bersama pada Sabtu lalu, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial ASR (43) yang diduga terkait dengan pengiriman tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyelidikan dan wajib lapor,” jelasnya.

Prayatno menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Hanoi, Vietnam, untuk dijual kepada kolektor. Ia menegaskan bahwa secara aspek karantina, hewan dan hewan diawetkan tersebut tidak termasuk kategori hewan yang dilarang atau hama. Namun, kendala utama terletak pada pelanggaran prosedur pelaporan dan dokumen yang wajib dilampirkan saat pengiriman.

“Dari aspek hukum, pengiriman hewan dan media pembawa dari Indonesia harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan dokumen lain sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” tegas Prayatno.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap penyelundupan satwa dan bagian dari komitmen menjaga perlindungan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepolisian dan aparat terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku dan modus operandi pengiriman hewan tersebut.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplek Tasbih Medan Jadi Gudang Sabu, Polda Sumut Amankan 72 Kg Narkoba

    Komplek Tasbih Medan Jadi Gudang Sabu, Polda Sumut Amankan 72 Kg Narkoba

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Medan – Perumahan elit di Blok SS Nomor 54, Taman Setia Budi Indah (Tasbih) dijadikan gudang penyimpanan sabu. Hal ini terungkap dari penangkapan kurir narkoba berinisial CS. Tersangka CS adalah seorang wanita berusia 48 tahun. Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada beberapa hari yang lalu Awalnya, petugas kepolisian menerima […]

  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Mitra Kerja BGN di Desa Tanjung Langkat

    Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Mitra Kerja BGN di Desa Tanjung Langkat

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Langkat – Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar kolaborasi sosialisasi progam Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Langkat, Salapian Selasa, 17 Juni 2025. Program MBG fokus dalam membenahi permasalahan stunting dan malnutrisi. Kegiatan sosialisasi program MBG kali ini berlangsung di Balai Desa Tanjung, Salapian, Langkat. Acara […]

  • Suasana Demo di Kantor Gubernur Kaltim Hingga Malam Ini Kian Mencekam, Massa Diminta Bubar

    Suasana Demo di Kantor Gubernur Kaltim Hingga Malam Ini Kian Mencekam, Massa Diminta Bubar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 429
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Suasana aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang awalnya berlangsung kondusif, kini berubah drastis menjadi mencekam, pada Selasa (21/4/2026) malam. Memasuki pukul 18.40 WITA, massa aksi yang awalnya damai, lama kelamaan mulai menunjukkan tindakan anarkis, dengan melempari barisan petugas pengamanan menggunakan berbagai benda tumpul. Pantauan di lokasi menunjukkan […]

  • Siap-siap, Pegawai Jenderal Pajak Bakal Dipecat, Seperti Ini Kasusnya

    Siap-siap, Pegawai Jenderal Pajak Bakal Dipecat, Seperti Ini Kasusnya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi bahwa dirinya telah menerima laporan terkait dugaan perilaku premanisme yang dilakukan oleh salah satu pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa. Pegawai berinisial AR tersebut diduga melakukan tindakan tidak profesional dan melanggar kode etik pegawai pajak. Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui media briefing di Kantor Pusat Direktorat […]

  • Desak RUU Perampasan Aset, Ini Manfaatnya

    Desak RUU Perampasan Aset, Ini Manfaatnya

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta –  Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan tokoh aktivis menggelar aksi demonstrasi selama beberapa hari terakhir di berbagai wilayah Indonesia. Mereka menuntut agar pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi. Menanggapi aspirasi tersebut, Presiden […]

  • Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi DPRDSU, Kantor Nasdem Sumut, Minta ESS Dihukum Maksimal

    Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum Gelar Aksi DPRDSU, Kantor Nasdem Sumut, Minta ESS Dihukum Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MEDAN – Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum (AMSPH) menggelar aksi damai di DPRD Sumut dan kantor Nasdem Sumut. Mereka mendesak agar ESS, terdakwa kasus dugaan pengeroyokan karyawan PT SAE di lokasi PLTA Batangtoru dijatuhi hukuman maksimal. Dalam orasinya, Ahmad Rizal dan Era Gunawan meminta agar ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai Nasdem yang saat […]

expand_less