Eksekusi Lahan di Dusun Palludai, Kepala Puskesmas Belum Sadarkan Diri.
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
- visibility 89
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
POLMAN – Jamaluddin, S.Kep, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu sekaligus Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman Sulawesi Barat, hingga saat ini belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pengangkatan gumpalan darah di kepala. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dari keluarga dan masyarakat setempat.
Menurut keterangan keluarga korban, Awaludin, kondisi Jamaluddin masih dirawat di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu. Ia mengalami luka serius di kepala dan wajah yang memicu kekhawatiran dan pertanyaan besar dari keluarga serta organisasi profesi perawat tempat korban bernaung.
“Kami menduga ada kesalahan dalam pengamanan saat proses eksekusi lahan di Pallu’dai kemarin. Sampai saat ini, kondisi suami kami belum membaik,” ujar Awaludin Sabtu (05/07).
Keluarga menyampaikan bahwa Jamaluddin, yang juga berstatus sebagai ASN, berada di lokasi untuk mengamankan rumah mertuanya dari kobaran api. Menurut keterangan istri korban, atas perintah petugas polisi, Jamaluddin masuk dan mengunci rumah.
Namun, polisi lain kemudian melakukan pendobrakan paksa dan menyeret semua penghuni, termasuk Jamaluddin, meski ia berulang kali menjelaskan bahwa itu adalah rumah mertuanya.
“Suami saya tidak melakukan tindakan apa pun yang membenarkan kekerasan. Luka yang dialami sangat serius, menyerupai penyiksaan,” ungkap istri korban.
Keluarga pun mempertanyakan luka serius yang dialami Jamaluddin. Mereka juga menegaskan bahwa saat hendak mengantar makanan ke Polres Polman, mereka dilarang masuk dan baru mengetahui kondisi suami mereka di UGD RSUD dalam keadaan mengenaskan.
Peristiwa ini bermula dari ricuhnya proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang berlangsung pada Rabu (3/7/2025).
Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pengadilan dengan pengamanan aparat kepolisian tersebut diwarnai aksi perlawanan dari warga setempat, berupa lemparan batu dan bom molotov rakitan dari pihak tergugat.
Pihak keluarga dan sejumlah organisasi profesi menuntut agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Polman bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Jamaluddin. Mereka mendesak agar ada transparansi dan keadilan terkait luka serius yang dialami korban.
- Penulis: mediagramindo


