Debt Kolektor Ancam Warga Aceh di Kota Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
- visibility 243
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kata Kanit Reskrim, mobilnya biar aman. Nanti 1×24 jam mobilnya bisa diambil. Ini sekadar titip,”katanya sambil menirukan ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
Sejak saat itu, sampai sekarang mobilnya masih diamankan di Polsek Medan Timur.
Mereka tidak diperbolehkan mengambil mobil. Sedangkan status mobil tersebut tak jelas serah terimanya.
Usak membuat laporan, Sutia berharap Polisi segera menangkap Dika, diduga pekerja leasing Astra Credit Companies (ACC) Jalan Sisingamangaraja, dan kawan-kawannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan para debt kolektor semena-mena, arogan hingga menimbulkan trauma dan ketakutan.
“Saya minta Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan saya.”
*Asuransi Ditolak, Nasabah Sudah Meninggal Leasing Tetap Paksa Suruh Bayar Cicilan*
Sutia menerangkan duduk perkara kenapa ia dan suaminya disetop belasan debt kolektor karena masalah cicilan mobil.
Mobil Toyota Innova Reborn yang ditumpanginya bersama sang suami merupakan atas nama ibu kandungnya, bernama Siti Aminah.
Mobil dibeli Siti Aminah secara kredit pada Maret 2023 lalu dengan Down Payment (DP) sekitar Rp 150 juta.
- Penulis: mediagramindo


