Emak-emak Maksa Turunkan Motornya Dari Atas Mobil Patroli Usai Ditilang
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
- visibility 119
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nias – Viral di Media Sosial emak-emak memaksa menurunkan sepeda motornya dari atas mobil double cabin Satlantas Polisi yang direkam masyarakat yang sedang melintas di Kota Teluk Dalam Nias Selatan.
Suara Emak-emak yang histeris tidak terima motornya di amankan itu mengundang perhatian pengendara lainnya saat melintas dan merekam aksinya yang diketahui berboncengan tanpa helm.
Menurut Kasat Lantas Polres Nias Selatan, Ipda Ovaroni Zendrato, Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya dekat persimpangan RS Stella Maris.
“Petugas menemukan pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm. Setelah diperiksa, pengendara tidak memiliki SIM, STNK tidak ada, dan plat nomor kendaraan sudah mati,” jelas Ipda Ovaroni dikutip dari akun resmi Polres Nias Selatan usai Viral di Media Sosial, Jumat (22/08).
Unggahan video akun Facebook Buulolo yang memperlihatkan razia kendaraan bermotor menyoroti emak-emak yang memaksa menurunkan kendaraannya di atas mobil double cabin Satlantas ramai dikomentari warganet.

“Polisinya takut sama perempuan tetap semangat kak jangan kasih kendor, tulis Blasius.
“Bagaimana mau patuh jadinya bapak yang bilang aja ngak ada kaca spionnya,” tulis Mon.
“Yang merekam jangan provokasi, sebab apa yang dilakukan polisi itu udah benar sesuai aturan hanya saja kita kurang sadar dengan aturan yang berlaku,” tulis Pajo.
“Yang live ini ajaran bodoh, disuruh larilah, jangan lepas lah, polisi inikan tindakannya bagus menanyakan surat, karena banyak Honda yang berhilangan, saya setuju ada razia karena banyak yang kehilangan sepeda motornya,” ketus Lisma.
“Banyak yang bersorak, saya semangat ketawanya dan kasian polisinya gagal nongkrong malam,” komentar Rintis.
“Razia resmi atau razia²an polisi tidak boleh memakai rompi penutup kesatuannya, ciri ciri polisi pakai rompi razia bodong namanya,” komentar Napitupulu.
“Ada apa dengan polisi teluk dalam, apakah tugas mereka dijalan sudah SOP yang berlaku atau sekedar mencari uang rokok,” tulis Bahar.

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, S.I.K., menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm standar SNI, serta memastikan kendaraan dalam kondisi sah dan layak jalan.
Selain itu, Kapolres menegaskan akan mendalami lebih lanjut perihal penindakan ini.
“Jika ditemukan adanya tindakan personil yang menyalahi aturan, kami pastikan akan ditindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Kepatuhan dan profesionalisme personel Polri menjadi prioritas kami,” ujarnya.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Nias Selatan,” tutupnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Nias Selatan melepaskan sepeda motor tersebut semata-mata karena kemanusiaan dan sebagai implementasi tugas Polri yang humanis, agar tidak terjadi kontroversi antara Polri dan masyarakat.
“Polri adalah sahabat masyarakat. Sat Lantas Polres Nias Selatan sama sekali tidak melakukan pungli atau menerima uang, dan sepenuhnya melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
- Penulis: mediagramindo


