Inspeksi Mendadak Anggota Ombudsman RI ke Rutan Kelas I Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
- visibility 104
- print Cetak

Anggota Ombudsman RI bersama Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak di Rutan Kelas 1 Medan didampingi Karutan Kelas 1 Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Untuk masalah over kapasitas yang sudah 300 persen ini sudah diluar wewenang karutan tidak bisa ditindaklanjuti lagi karena sudah tingkat pusat, yang bisa dilakukan adalah bagaimana cara mengelolaan over kapasitas dirutan, artinya bisa dikelola itu punya seni tersendiri dan kemampuan, tidak semua orang bisa melakukannya, disini bisa di lakukan dengan baik,” jelas Jemsly Hutabarat Anggota Ombudsman RI.
Sidak yang dilakukan Pimpinan Ombudsman RI di Rutan Kelas 1 Medan, ternyata menambah informasi baru terkait pengembangan Warga Binaan yang telah bebas, mereka disarankan untuk bekerja artinya terintegrasi terpadu dengan manajemen yang baik kesan Jemsly Hutabarat.

Cendramata dari Bimkeragusta yang di serahkan Karutan, Nimrot Sihotang kepada anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat.
Kehadiran anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, di Rutan Kelas 1 Medan didampingi oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi beserta rombongan dan Karutan Nimrot Sihotang beserta jajarannya.
- Penulis: mediagramindo


