Kapolsek Tangkap 2 Orang Perusak Pagar, Warga Protes
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
- visibility 133
- print Cetak

Warga Deli Tua protes kepada Kapolsek yang menangkap dua orang perusak pagar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami sampaikan untuk demo berkaitan dengan telah ditangkap 2 pelaku yang saat ini ditahan. Karena pengerusakan,”kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Sabtu (4/1/2025).
Dedy menyebut, ada tiga orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi baru dua orang yang ditangkap.
Kini Polisi masih memburu satu terduga pelaku pengerusakan dan, pencurian pagar tersebut.
Mantan Kapolsek Pancur Batu ini mengatakan, dalam kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Usai menerima laporan pemilik pagar, mereka memeriksa saksi.
Kemudian, karena ditemukan tindak pidana, maka Polisi meningkatkan kasus yang awalnya penyelidikan menjadi penyidikan.
Lalu, tersangka pun ditangkap karena Polisi menemukan alat bukti yang cukup salah satunya video saat tersangka merusak pagar dan membawanya diduga untuk dijual.
Bahkan, tersangka juga telah mengakui perbuatannya telah membongkar pagar dan menjualnya.
“Setelah itu, kami didukung bukti yang lain berupa video saat peristiwa dilakukan pelapor, kami tunjukkan pada saat kejadian itu dia dan dia mengakui. Setelah terfaktakan kami melakukan upaya paksa. Hingga keesokan harinya kami tangkap juga.”
- Penulis: mediagramindo


