Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol, 4 Tersangka
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 115
- print Cetak

Penistaan Agama Minum Beralkohol Produk OT.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berdasarkan hasil penyidikan awal:
1. Tersangka RES yang bertugas sebagai host diduga memandu interaksi di depan stan.
2. Tersangka I dan AK memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surah Al-Ikhlas dan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
3. Tersangka M kemudian tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha dengan menggunakan pengeras suara.
Berdasarkan keterangan itu didapatkan barang bukti dan sanksi yang menjerat mereka.
“Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa lima flashdisk berisi rekaman video digital serta pakaian yang digunakan tersangka RES dan AK saat kejadian,” ujar Iman.
Polisi juga telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi dari pihak pengelola kawasan Ancol, penyelenggara acara, serta saksi di lokasi kejadian.
Dalam pengembangan perkara, penyidik berencana memeriksa pihak penyelenggara acara, petugas stan, serta perusahaan produsen minuman tersebut.
Penyidikan juga melibatkan saksi ahli digital forensik, ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol.
- Penulis: Pipin


