Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol, 4 Tersangka
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 113
- print Cetak

Penistaan Agama Minum Beralkohol Produk OT.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama yang terjadi di stan minuman beralkohol pada festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara. Dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengonfirmasi penetapan tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Jakarta.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Tersangka RES dan AK ditangkap pada Rabu (12/8) dan ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Iman.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Penanganan kasus dilakukan Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima lima laporan masyarakat pada Selasa, 11 Agustus 2025.

Produk OT Minuman Beralkohol Penista Agama.
- Penulis: Pipin


