Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol, 4 Tersangka
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- visibility 114
- print Cetak

Penistaan Agama Minum Beralkohol Produk OT.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk menyikapi kasus tersebut secara bijak.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Budi.
- Penulis: Pipin


