MoU Bawaslu Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, 3.750 Petugas Pengawas Terlindungi dalam Bekerja
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
- visibility 102
- print Cetak

MoU Bawaslu Medan dan BPJS Cabang Kota Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan terimakasih MoU dengan Bawaslu Kota Medan. Artinya seluruh tim adhock yakni 3.750 orang itu kita lindungi dalam resiko bekerja., yakni jaminan kecelakaan bekerja dan jaminan kematian.

Foto bersama, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto Usai penandatanganan MoU
“Apabila anggota Bawaslu Kota Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, maka pengobatannya kami (BPJS Ketenagakerjaan) yang menanggung seluruhnya. Dan meninggal dunia biasa kita memberikan santunan Rp42 juta. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada 2 anak akan mendapat santunan bea siswa sekolah Rp174 juta,” jelasnya.
Ditambahkan Jefri, jaminan terhadap seluruh petugas pengawas (Bawaslu, Panwas Kecamatan, Kelurahan dan TPS) dilindungi selama Pilkada Kota Medan, yakni pada Februari 2025. Harapannya, setelah Februari 2025, para petugas pengawas Pilkada ini bisa meneruskan pendaftarannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Penulis: mediagramindo


