Operasi Senyap KPK, Kantor Disegel Sejumlah Orang Diamankan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
- visibility 92
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan – Warga Kota Padangsidimpuan dihebohkan dengan penemuan segel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipasang di salah satu kantor kontraktor di wilayah tersebut. Segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” itu terlihat dipasang di depan pintu kantor yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pantauan wartawan, kantor berwarna putih tersebut diduga milik Dalihan Natolu Grup (DNG), sebuah perusahaan kontraktor yang selama ini aktif mengerjakan berbagai proyek di daerah. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti penyegelan kantor tersebut belum dapat dikonfirmasi. Namun, beredar kabar bahwa penyegelan terkait dengan proyek tingkat anggaran provinsi yang sedang diselidiki oleh KPK.
Kehadiran segel tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, yang sempat melihat aktivitas di kantor tersebut pada pagi hari.
“Saya lihat ada segel dari KPK, jadi cukup heboh di sini. Tapi kantor tetap aktivitas seperti biasa,” ujar salah satu warga setempat.
Selain penyegelan kantor, hari yang sama juga menjadi perhatian karena KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan terjadinya OTT tersebut saat dihubungi wartawan. “Kegiatan OTT di Medan,” ujarnya pada Jumat (27/6/2025).
KPK belum merinci pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut maupun kasus yang tengah diselidiki. Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang terkait dengan proyek anggaran provinsi serta dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Kasus penyegelan kantor kontraktor ini menambah panjang daftar dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki KPK di Sumatera Utara. Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan menunggu perkembangan resmi dari pihak berwenang.
- Penulis: mediagramindo


