Pemerintah Hentikan Sementara Impor Gula Kristal Mentah (GKM) Setelah 70% Kuota Terealisasi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- visibility 100
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara proses impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar, menyusul realisasi sebesar 70% dari total kuota impor yang telah ditetapkan untuk tahun ini. Keputusan ini diambil guna meninjau kembali proses impor dan mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa dari total kuota impor sebanyak 4 juta ton, sekitar 2,8 juta ton telah terealisasi.
“Yang jelas, yang sudah terealisasi sekarang kan 70% untuk gula impor, raw sugar-nya. Nah, keputusan hari ini, sisanya itu sementara kita hold dulu,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Sudaryono menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan proses impor akan dibuka kembali. “Ya, maksudnya kita lihat dong, di-hold itu kan artinya syukur-syukur nggak usah impor lagi,” katanya.
Sementara itu, ia menyoroti dampak dari kebocoran distribusi gula rafinasi yang diproduksi dari gula mentah impor. Menurutnya, praktik tersebut berpengaruh langsung terhadap serapan gula petani tebu.
Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari tebu petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. 100 ribu tonnya macet, sehingga kan itu merugikan ya, merugikan petani,” ujarnya.
Sudaryono menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama praktik ilegal ini adalah selisih harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi yang cukup tinggi. Perbedaan harga tersebut, menurutnya, mendorong terjadinya praktik ilegal dalam distribusi gula di lapangan.
Keputusan penghentian sementara impor ini diharapkan mampu menekan praktik ilegal dan memperbaiki distribusi gula, sekaligus menjaga kestabilan harga dan kesejahteraan petani tebu nasional.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap proses impor maupun distribusi gula di Indonesia.
- Penulis: mediagramindo


