Rakor Pengendalikan Kelangkaan Pupuk Organik di Sumatera Utara
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
- visibility 95
- print Cetak

Rakor Kejatisu terkait Pendistribusian Pupuk Organik di Sumatera Utara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN-Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengembangan Pupuk Organik di Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Koordinator Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH terkait distribusi pupuk di Sumatera Utara, Kamis (04/07).
Rakor yang di hadiri Sekretaris Daerah Pemprovsu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumut diwakili oleh Subdit Indag Krimsus Poldasu, OPD, Bupati dan Walikota serta undangan lainnya berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan mengulas pentingnya penataan dan regulasi penanganan peredaran dan distribusi pupuk di wilayah Sumut, dan pentingnya inovasi dan kreatifitas dalam mengendalikan kelangkaan pupuk organik.
Koordinator Intelijen Yos A Tarigan yang hadir mewakili Kajati Sumut menyampaikan bahwa ke depan, Kejati Sumut akan memberikan partisaspi hukum terkait pelaksanaan kegiatan pengunaan dan pengembangan pupuk organik di Sumatera Utara.
- Penulis: mediagramindo


