Pemilik Rumah di Kota Mandiri Bekala Dapat THR Setelah Disetujui
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 22 Apr 2024
- visibility 109
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tidak ribet untuk memiliki hunian di Kota Mandiri Bekala. Masyarakat wajib mengambil Nomor Urut Pemesanan (NUP) dengan cukup membayar Rp 1 juta. Yang mana dana tersebut nantinya akan dikonversi menjadi potongan harga.
Sebegai proyek strategis nasional, kehadiran Perumahan Kota Mandiri Bekala adalah bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat Republik Indonesia khususnya di Kota Medan, Deli Serdang serta Sumut untuk memiliki rumah.
Untuk diketahui, hunian Kota Mandiri Bekala dibangun dilahan seluas 800 hektar. Lahan tersebut merupakan kawasan siap bangun yang berdekatan dengan Pasar Induuk Medan, kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU) yang baru, dekat dengan akses jalan ringroad 2 yang menembus akses menuju Bandara Kualanamu.
- Penulis: mediagramindo


