Pemilik Rumah di Kota Mandiri Bekala Dapat THR Setelah Disetujui
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 22 Apr 2024
- visibility 107
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Program itu, lanjut Rizki berlaku pada bulan April 2024. Bertepatan dengan Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR yang diberikan terbagi dalam dua kategori, KPR Subsidi dan Non Subsidi atau komersil.
Untuk masyarakat yang melakukan akad perumahan subsidi maka diberikan THR sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan yang komersil atau non subsidi mendapatkan Rp 1 juta.
“Alhamdulilah, responnya sangat positif. Para costumer juga senang dengan program THR yang kami adakan. Tidak hanya program itu saja, kami juga akan terus mengadakan program menarik lainnya,” terang Rizki.
Sampai saat ini, program THR dari Kota Mandiri Berkala telah diberikan kepada puluhan masyarakat yang telah melakukan akad KPR.
Salah satunya adalah Nisa Sihombing, pemilik rumah yang pengajuan KPRnya telah disetujui oleh pihak bank pada bulan April 2024. Ia mengungkapkan bahwa, proses KPR untuk memiliki rumah di Perumahan Kota Mandiri Bekala cukup mudah dan cepat.
Dirinya banyak dibantu oleh pihak developer agar proses akad perumahan berjalan lancar. Ia pun berterimakasih atas pelayanan yang diberikan serta THR yang dia peroleh.
- Penulis: mediagramindo


