Pendeta Gideon Saragih Pastikan Keaslian Akta Pernikahan Dikeluarkan HKBP Cibinong
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
- visibility 173
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Artinya, ada dugaan kuat nama pelapor yaitu Renta Natasari Yohana Tambun diduga dibuat menjadi tameng untuk melakukan kriminalisasi dengan menetapkan statustersangka terhadap klien kami, Pendeta Gideon Saragih,” ungkap Roni.
Kemudian, kata Roni, ada oknum polisi di Polres Bogor dan Polda Jawa Barat yang diduga kuat mengintervensi kasus ini sehingga Pendeta Gideon Saragih dijadikan tersangka.
“Nah, ini. Ini yang paling mengerikan yakni adanya oknum polisi mengatakan kepada klien kami kasus ini bisa berhenti asal Pendeta Gideon Saragih jangan melayani di Gereja HKBP Cibinong,” kata Advokat muda yang konsen memperjuangkan kepentingan kaum yang terzolimi ini.
Karena itu, dalam kasus Pendeta Gideon ini, kita mempertanyakan slogan Kapolri yang menyebutkan Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
“Apakah ini yang dinamakan presisi polri ? Maka, kita tunggu di ruang komisi 3 DPR-RI. Ada apa di balik semua ini,” pungkasnya seraya menegasakan telah membawa dugaan kriminalisasi terhadap Pendeta Gideon ini ke Komisi 3 DPR-RI.
- Penulis: mediagramindo


