Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deli Serdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deli Serdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan penetapan upah minimum sesuai arahan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.

Sebab, penetapan upah minimum merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha di daerah.

“Diharapkan, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam proses penyusunan dan penetapan upah minimum, sehingga kebijakan yang diambil mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kabupaten Deli Serdang,” ucap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2026 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), HM Tito Karnavian secara virtual di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/12).

Sebelumnya, di rapat itu, Mendagri menjelaskan, penetapan upah minimum harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Prof Yassierli ST MT PhD menekankan, kebijakan upah minimum harus disusun secara hati-hati dan berbasis data.

Upah minimum tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja, tetapi juga harus mampu menjaga keberlangsungan usaha dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Penetapan upah minimum harus mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta mempertimbangkan produktivitas dan kondisi perekonomian daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha,” ujar Menaker.

Di rapat itu juga disampaikan, pemerintah daerah wajib mengusulkan besaran upah minimum di wilayah masing-masing paling lambat 24 Desember 2025, dengan penghitungan upah minimum dilakukan oleh Dewan Pengupahan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Mendampingi Wabup, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST MAB; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), TM Yahya SSos MSi; Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bayu Rukma SE MM; Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfostan, Pitoyo Gordon Tambunan; perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Chidy dan lainnya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur di Udara

    Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur di Udara

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pesawat Batik Air masih menonaktifkan pilot dan copilot yang tertidur bersamaan dalam pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV tujuan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024. Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT menjelaskan insiden Pilot dan Kopilot Batik Air BTK-6723 tertidur saat menerbangkan pesawat Airbus A-320 rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 tanpa diketahui oleh pramugari dan penumpang. Hampir […]

  • Laporkan Kepsek ke Poldasu Berujung Pelajar Siswi Tinggal Kelas

    Laporkan Kepsek ke Poldasu Berujung Pelajar Siswi Tinggal Kelas

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Medan – Laporkan sejumlah praktek pungutan liar dan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara. Seorang siswi ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, padahal nilai yang didapat oleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan. Tidak terima oleh tindakan pihak sekolah, orang tua korban pun menggeruduk kantor […]

  • Astagfirullah, Pelabuhan Usia 15 Tahun Roboh Saat Tamu Undangan Tepat Berada Diatas

    Astagfirullah, Pelabuhan Usia 15 Tahun Roboh Saat Tamu Undangan Tepat Berada Diatas

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Riau – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Hendry Efrizal, akhirnya buka suara akibat pelabuhan Tajur Resun Kepulauan Riau Roboh saat para tamu pesta pernikahan tiba tepat berada diatasnya, Senin (09/04). Peristiwa robohnya pelabuhan Tajur Resun terjadi pada hari Minggu 05-04-2025, awalnya rombongan warga yang baru tiba di Pelabuhan Tajur Resun Kecamatan Lingga Kepulauan Riau untuk […]

  • Masih Hitungan Hari, Bakmie Jawa Khas Solo Ramai Pengunjung

    Masih Hitungan Hari, Bakmie Jawa Khas Solo Ramai Pengunjung

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MediaGram Kota Medan – Bakmie Jawa Khas Solo ramai diminati pecinta kuliner halal di Kota Medan, Mie yang dipadukan suwiran Ayam kampung berkuah dengan konsep makan lesehan pinggir jalan mulai buka pukul 19:00 wib di Sei Sekambing Jl Kapten Muslim Kota Medan, Kamis 28/03/2024. Bagi pecinta kuliner di Kota Medan menu masakan khas jawa sangat […]

  • Ribuan Warga Binaan Laksanakan Sholat Idul adha di Rutan Kelas I Medan

    Ribuan Warga Binaan Laksanakan Sholat Idul adha di Rutan Kelas I Medan

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Medan – Petugas Rutan dan Warga Binaan Permasyarakatan laksanakan Sholat Aidil Adha yang di mulai pada pukul 08:00 wib di lapangan utama Rutan Kelas I Medan bagi yang beragama Islam, Senin (17/06). Bertindak sebagai khatib Aidil Adha 2024, Ustadz Ahmad Jaini Harahap S.Pd.i sekaligus sebagai Imam Sholat di Rutan Kelas I Medan. Dengan suara menyentuh […]

  • Tambah Lagi! Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya, Total 32 Tersangka & 157 Korban

    Tambah Lagi! Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya, Total 32 Tersangka & 157 Korban

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, kembali mengalami perkembangan. Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menetapkan 5 tersangka baru. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara tersebut kini berjumlah 32 orang. 5 Tersangka baru mereka dari Guru TK, Pengasuh, dan Petugas Kebersihan. Penambahan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus […]

expand_less