Deli Serdang Luncurkan QResto, Kabupaten Pertama di Indonesia dengan Sistem Pajak Restoran Otomatis
- account_circle Pipin
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- visibility 103
- print Cetak

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan bersama Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut (Perseroda) Sandhy Sofian beserta Kepala KPW Bank Indonesia Sumatera Utara Ameriza Moesa, Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito, dan perwakilan LPS I Wilayah Sumatera melakukan peluncuran sekaligus melakukan uji coba penggunaan QResto, Jumat (26/6)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi mencatatkan sejarah baru. Kabupaten ini menjadi yang pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran digital QResto atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization, Jumat 26 Juni 2026.
Peluncuran inovasi hasil kolaborasi Pemkab Deli Serdang dan Bank Sumut ini dilakukan di Pondok Rame, Lubuk Pakam.
QResto adalah sistem split payment yang memisahkan otomatis pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran langsung ke kas daerah.
Cara kerjanya sederhana. Saat pelanggan bayar via QRIS Bank Sumut, seluruh uang masuk dulu ke rekening pelaku usaha. Lalu sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD Bank Sumut akan autodebet bagian pajak secara otomatis dan langsung setor ke kas daerah secara real time.
Sistem ini menggantikan cara lama yang masih manual: lapor, catat, baru setor pajak.
” Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Direktur TI dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian.
- Penulis: Pipin


