Pengacara Kondang Sebut Nadiem Makarim Jangan Pelit
- account_circle Pipin
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 369
- print Cetak

Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Pelit, Senin (18/05).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia mengklaim sejak awal sudah menyiapkan berkas pembelaan lengkap. Salah satunya hasil audit BPKP terkait proyek pengadaan Chromebook. Hotman menyebut audit tahun 2020 dan periode 2021-2022 menyatakan tidak ditemukan kerugian negara.
Yang jadi pertanyaan Hotman adalah adanya dua versi audit BPKP dengan kesimpulan berbeda. Versi yang dipakai dalam persidangan justru menyebut ada kerugian negara.
“Jadi menurut BPKP tidak ada kerugian negara di audit tahun 2020 maupun audit chromebook 2021-2022. Tapi di audit BPKP terbaru yang dipakai di persidangan adalah mengatakan ada kerugian negara, yang saya pertanyakan kenapa timnya Nadiem tidak menunjukkan ini,” kata Hotman.
Ia meminta penjelasan mengapa dokumen tersebut tidak dibuka ke publik dan mempertanyakan dasar perbedaan hasil audit itu.
Kasus ini menyeret Nadiem dalam dakwaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Jaksa menuntutnya 18 tahun penjara dan uang pengganti senilai Rp4,87 triliun.
Selain itu, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti tambahan Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun subsider 9 tahun penjara.
- Penulis: Pipin


