Tiga WNI Ditangkap di Makkah Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji Ilegal
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 447
- print Cetak

Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi Akibat Layanan Haji Ilegal, Kamis (30/04).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mekkah – Aparat keamanan Arab Saudi berhasil menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makkah pada hari Selasa 28 April 2026 malam. Penangkapan ini terkait dengan praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan dalam penyelenggaraan layanan haji secara ilegal,
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, ketiga tersangka diduga terlibat dalam penipuan yang memanfaatkan peluang layanan haji tidak resmi. Penangkapan ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan jamaah haji dan merusak citra Indonesia di mata dunia.
Kantor Perwakilan RI di Jeddah, melalui Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari otoritas Arab Saudi mengenai penangkapan tersebut. Saat ini, proses verifikasi identitas dan pengumpulan barang bukti sedang dilakukan.
Dalam operasi tersebut, aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk uang tunai, perangkat komputer, dan kartu haji palsu yang diduga digunakan untuk menipu jamaah.
- Penulis: Pipin


