Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Pelajar SMA

Prarekonstruksi Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Pelajar SMA

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Asahan – Polres Asahan melakukan prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap siswa SMA swasta, Pandu Brata Siregar.

Prarekontruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda, dengan dihadirkannya tiga orang tersangka, yakni dua sipil, Dimas Adrianto, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Ahmad Efendi yang nota bene Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ashan.

Rekontruksi awal para tersangka berkumpul di sebuah warung mie Aceh mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.

Mendapatkan informasi tersebut, Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.

“Kemudian, dibilang Kanit (tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya,” ungkap tersangka Bagol saat dilakukan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Dua adegan diperagakan diwarung warkop Agam, dengan Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.

Berpindah ke lokasi ke-2, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

Bongkar Makam Pandu Siregar yang Diduga Dianiya Oknum Polisi, Tim Khusus Dibentuk Polres Asahan

Sebelumnya diwartakan, Polres Asahan serius menanggapi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang siswa, Pandu Brata Siregar (18).

Polres Asahan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, IPTU Ahmadi menerangkan timnya kini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Jelasnya, dalam tim khusus yang dibentuk Kapolres Asahan itu, terbagi menjadi dua tim, yakni tim Reskrim dan tim Propam.

“Kapolres sudah mengeluarkan surat perintah (sprint) terhadap adanya dugaan yang seperti baru-baru ini viral. Kapolres bentuk dua unit, kami dari tim Reskrim menyelidiki pengungkapan dari kematiannya,” ungkap Iptu Ahmadi, Jumat (14/3/2025).

Katanya, tim khusus ini sudah dibekerja dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi.

“Kami ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami tidak ada libatkan dari Polsek Simpang Empat karena kasus ini ada disana. Ini murni tim internal dari Polres. Saat ini rekan kami masih mengambil keterangan rekan Pandu di sekolah, dan saat ini sebagian ada di Polsek Simpang Empat, dan ada di Universitas Asahan untuk menyelidiki seluruh yang bersangkutan dengan kasus ini,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat bersabar karena saat ini timnya sedang bekerja dan akan menegakkan keadilan.

“Karena kami saat ini belum bisa mengambil kesimpulan, kami masih menunggu,” katanya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Kepala Desa Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya

    Dua Kepala Desa Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jatim – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menangkap lima orang anggota sindikat pengedar uang palsu yang beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi, dua orang di antaranya merupakan kepala desa yang masih aktif. “Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua orang di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES,” […]

  • Empat Singkatan Yang Wajib Kamu Ketahui Dan Manfaatnya

    Empat Singkatan Yang Wajib Kamu Ketahui Dan Manfaatnya

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Medan – Kupas tuntas beserta nomor layanan pengaduan terkait program Pembebasan Bersyarat ( PB ), Cuti Bersyarat ( CB ) dan Cuti Menjelang Bebas ( CMB ) yang wajib diketahui oleh masyarakat Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Pembebasan Bersyarat ( PB ) yang diberikan oleh Negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi […]

  • Rumah Makan Gratis Berkah Pertama di Kota Medan Sukses Terselenggara

    Rumah Makan Gratis Berkah Pertama di Kota Medan Sukses Terselenggara

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Medan – Pertama di Kota Medan, makan gratis di Rumah makan Gratis Berkah sepuasnya ala prasmanan yang diselenggarakan oleh Gratis Berkah sudah terlaksana di Jl Karya Jaya No. 148 A Pangkalan Mansyur Medan Johor Kita Medan Sumatera Utara pada hari Sabtu 16 November 2024. Rumah Makan Gratis Berkah ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama dengan […]

  • Masyarakat Toba Ikuti Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

    Masyarakat Toba Ikuti Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Toba– Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P. H. Sitorus, menegaskan bahwa intervensi gizi bagi masyarakat merupakan langkah strategis untuk menyiapkan masa depan generasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional yang digelar di Lapangan Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu (7/3). Menurut […]

  • OTT Camat dan Kades Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

    OTT Camat dan Kades Oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H menjelaskan Operasi tangkap tangan (OTT) Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di kantor Kecamatan Pagar Gunung pada hari Kamis malam 24 Juli 2025. Operasi ini dilakukan atas dasar perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri Terus Bergulir

    Kasus Kredit Fiktif Bank Mandiri Terus Bergulir

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Medan – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang melibatkan Bank Mandiri di Sumatera Utara masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, proses tersebut belum mencapai tahap penetapan tersangka, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubid Penmas Polda Sumut, menyampaikan bahwa […]

expand_less