Ungkap Kasus Kriminal di Medan, Salah Satunya Rayap Besi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
- visibility 101
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus tindak kejahatan selama kurun waktu tertentu. Penangkapan ini meliputi berbagai jenis kejahatan, seperti begal, pencurian rayap besi dan kayu, serta penyalahgunaan narkoba jenis pompa.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polrestabes Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan bahwa dari total kasus yang diungkap, tim gabungan berhasil menangkap 87 tersangka.
“Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, kita telah menangkap 87 orang tersangka,” ujar Kombes Calvijn saat ekspose kasus, Sabtu (18/10).
Lebih rinci, Kombes Calvijn menjelaskan bahwa dari kasus begal, pihaknya mengungkap empat kasus dengan enam tersangka. Sementara itu, kasus rayap besi dan kayu sebanyak 26 kasus berhasil diungkap dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus narkoba jenis pompa, sebanyak 29 kasus diungkap dengan 36 tersangka.
“Untuk kasus begal, biasanya pelaku menggunakan tiga modus operandi. Pertama, mengancam atau menakut-nakuti korban, kedua, langsung merampas barang milik korban, dan yang paling sadis adalah pelaku membawa senjata tajam untuk melukai korban,” jelas Kombes Calvijn.
Ditemui secara terpisah, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha turut mendampingi dalam penjelasan terkait proses penangkapan dan modus operandi yang digunakan para pelaku.
Kapolrestabes Medan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Medan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Medan dapat terus terjaga, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Medan.
- Penulis: mediagramindo


