Sadis, Pengakuan Yunus Pembunuh Siswi Diva Febriani
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 344
- print Cetak

Warga dan aparat keamanan berhasil menangkap pelaku Pembunuhan Diva Febriani.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi di Mandailing Natal.
“Tersangka pantas dihukum mati atas perbuatannya,” kata Ridwan Rangkuti, Senin (4/8/2025) malam.
Sebagai pendukung agar tersangka dapat dihukum mati, kata dia, penyidik sudah pas menerapkan pasal 80 UU Perlindungan Anak lantaran korban masih di bawah umur.
“Saya sesalkan polisi tidak menggali lebih dalam soal pembunuhan perencanaan. Ini terkesan hanya pembunuhan biasa yang hukumannya 15 sampai 20 tahun,” katanya seperti dikutip dari beritahuta, Selasa (05/
Kapolres meminta masyarakat agar tetap tenang dan percaya bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan secara transparan dan profesional. Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak.
- Penulis: mediagramindo


