Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sadis, Pengakuan Yunus Pembunuh Siswi Diva Febriani

Sadis, Pengakuan Yunus Pembunuh Siswi Diva Febriani

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 345
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yunus Saputra (22) baju biru saat ditangkap polisi

Adapun barang bukti aksi bejat, Yunus Saputra (22) satu unit sepeda motor beat tanpa nopol warna hitam biru. Satu unit sepeda motor beat tanpa nopol warna putih, satu unit sepeda motor Supra fit tanpa nopol + STNK dan BPKB milik tersangka. Satu buah ember warna putih, satu batang pohon kayu, pakaian dan perlengkapan milik korban, satu unit handphone Vivo warna pink, pakaian milik tersangka yang dipakai saat kejadian.

Adapun Motif pelaku pembunuhan Yunus Saputra (22) dikarenakan terdesak tunggakan cicilan handphone, tersangka ingin memiliki barang milik korban untuk membayar cicilan handphone.

Saat korban melawan tersangka panik kemudian membunuh korban dan dicabulinya dan kemudian mengkubur untuk menghilangkan jejak.

Kapolres menyampaikan bahwa motif utama dari kejadian tersebut adalah keinginan tersangka untuk menguasai harta korban.

Setelah melakukan kekerasan dan membunuh korban, tersangka diduga mencabulinya dan kemudian mengubur korban di lokasi TKP untuk menghilangkan jejak.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat lemas karena terhalang udara ke pernapasan, serta mengalami trauma akibat pukulan benda tumpul,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa tersangka sempat ikut serta dalam pencarian korban bersama masyarakat, namun kemudian melarikan diri dan bersembunyi di perkebunan sawit. Baru pada Jumat, 30 Juli, tersangka berhasil diamankan dari sebuah rumah di daerah Bonda Kase.

Saat ini, pelaku dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 60 ayat (3) juncto Pasal 76, Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan 365 KUHPidana. Ancaman hukuman yang akan dijatuhkan berkisar antara 15 hingga 20 tahun penjara.

Terpisah, menurut advokad yang juga ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Tabagsel, itu penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), Sumut bisa menerapkan pasal 338 dan/atau pasal 340 KUHP terhadap Yunus.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Dairi Marak Pembalakan Liar, Siapa Yang Bertanggung Jawab

    Hutan Dairi Marak Pembalakan Liar, Siapa Yang Bertanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Dairi – Hutan lindung Lae Pondom di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat, kini dikabarkan berada dalam kondisi kritis akibat maraknya praktik ilegal yang mengancam keberlanjutannya. Kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penopang kehidupan masyarakat di Kecamatan Sumbul Pegagan, Pegagan Hilir, dan Kecamatan Silahisabungan ini […]

  • Daftar Harga Buah Sawit Saat ini Dibeberapa Daerah

    Daftar Harga Buah Sawit Saat ini Dibeberapa Daerah

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sumatera Utara – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu. Pada minggu ini, harga rata-rata TBS berada di angka Rp 3.235 per kilogram, turun dari Rp 3.480 per kilogram yang tercatat pekan sebelumnya. Meski demikian, harga ini masih lebih tinggi dibandingkan harga pada pekan sebelumnya yang […]

  • Jahatnya Gubernur Riau Minta Jatah Preman

    Jahatnya Gubernur Riau Minta Jatah Preman

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025, Abdul Wahid (AW) dikabarkan telah mengumpulkan seluruh pejabat pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk menegaskan komitmen mengikuti perintahnya. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahid menegaskan bahwa setiap kepala dinas harus patuh dan lurus terhadap arahan gubernur, dengan ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti […]

  • Alfamart Catat 20.120 Gerai Lampaui Target Awal

    Alfamart Catat 20.120 Gerai Lampaui Target Awal

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Tangerang – PT Sumber Alfaria Trijaya, perusahaan ritel yang mengelola jaringan toko Alfamart, mengumumkan pencapaian ekspansi signifikan selama tahun 2024. Perusahaan mencatat penambahan 1.033 gerai baru, melampaui target awal sebanyak 1.000 gerai yang telah ditetapkan. Dengan pencapaian ini, total jumlah gerai Alfamart mencapai 20.120 gerai, sementara total gerai ritel yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk […]

  • Warga Medan Kena Tipu, SPBU di Jalan Flamboyan Raya Medan Ternyata 8 Bulan Jual Pertalite Oplosan

    Warga Medan Kena Tipu, SPBU di Jalan Flamboyan Raya Medan Ternyata 8 Bulan Jual Pertalite Oplosan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Modus SPBU ialah, supervisor memesan bahan bakar minyak (BBM) gasoline (minyak mentah) bukan melalui Pertamina secara resmi, memesan kepada seseorang berinisial MI (masih dicari) di gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak. Kemudian MI mengirimkan bahan bakar minyak tidak sesuai spesifikasi, ke SPBU menggunakan truk tangki bertuliskan Pertamina yang dikemudikan Untung dan Yudi. Setelah tiba […]

  • Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Menjadi Komoditas Andalan

    Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Menjadi Komoditas Andalan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Mediagram – Indonesia terus mempertahankan posisi sebagai salah satu negara penghasil cangkang kelapa sawit terbesar di dunia. Meskipun mengalami penurunan kinerja, ekspor cangkang sawit tetap menjadi komoditas andalan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara. Berdasarkan data dari Satudata Kementerian Perdagangan (Kemendag), selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai ekspor cangkang kelapa sawit dengan […]

expand_less