Sekda Kabupaten Asahan Ikuti Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
- visibility 110
- print Cetak

Prosesi pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01/2024). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sesi foto bersama saat diadakannya proses Pengucapan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Asahan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/01/2024). (Foto: Istimewa)
“Kami yakin dan percaya saudari dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD. Kami berharap, resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD”, ungkap Ketua.
Ditempat yang sama Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal, SH, MH yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang menggantikan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd, MA yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024. Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah Anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
- Penulis: mediagramindo


