Anggaran Fiktif PDAM Tirtanadi Bakal di Bidik Kejaksaan dan Kepolisian
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
- visibility 114
- print Cetak

Anggota DPRD Sumut Komisi C soroti anggaran PDAM Tirtanadi yang di duga fiktif.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian soroti dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana operasional yang dialokasikan untuk Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, senilai Rp 1,6 miliar.
Ahmad Hadian selaku Komisi C mitra instansi terkait tersebut mengatakan, adanya dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dia mengaku sangat kecewa.
“Apabila benar ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi” katanya, Rabu (8/1/2025)
Dia menilai, londisi Sumatera Utara sedang dalam tidak baik-baik saja. Hal itu berdasar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, khususnya dari berbagai sumber seperti PDAM Tirtanadi yang belum maksimal.
Atas dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi, Ahmad Hadian politisi PKS ini meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklunjuti dugaan kasus ini. Dia menyarankan sikap tegas aparat membongkar dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara
- Penulis: mediagramindo


