Anggaran Fiktif PDAM Tirtanadi Bakal di Bidik Kejaksaan dan Kepolisian
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
- visibility 118
- print Cetak

Anggota DPRD Sumut Komisi C soroti anggaran PDAM Tirtanadi yang di duga fiktif.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kita minta kepada APH ya bongkar saja, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak dan menggerogoti BUMD kita. Kita libas saja,” tegas Ahmad Hadian.
“Ini belum terlalu baguslah dalam memberikan PAD kepada Provinsi. Seharusnya BUMD yang ada di Sumatera Utara bisa melakukan evaluasi secara keseluruhan agar bisa memberikan dampak positif bagi daerah, memperbaiki diri agar memberikan keuntungan supaya bisa mendapatkan PAD bagi Sumut,” katanya.
Selanjutnya, Komisi C akan memanggil Dirut Perumda Tirtanadi untuk langkah-langkah evaluasi dan pengawasan.
“Kami selaku Anggota DPRD yang bertugas terhadap pengawasan, ya kami juga punya kewajiban,” pungkasnya.
Dugaan korupsi menguak di instansi PDAM Tirtanadi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.
Informasi dihimpun anggaran fiktif Rp 1,6 miliar untuk kegiatan operasional Dewas melakukan pengawasan. Namun, anggaran ini tidak dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.
- Penulis: mediagramindo


