Begini Tahapan Pendaftaran Pilkada di KPU Sumatera Utara 2024
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
- visibility 82
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selain harus memenuhi beberapa persyaratan tersebut, pihak perusahaan media massa juga akan dimintai kesediaannya untuk mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/PENDAFTARANMEDIACENTERKPUSUMUT paling lambat tanggal 15 Mei 2024.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 baru saja diluncurkan secara resmi oleh KPU Sumatera Utara, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, pada Jumat (3/5) lalu.
Selain dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut beserta jajaran sekretariat, acara ini juga turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi serta unsur Forkopimda lainnya dan mantan Gubernur serta Wakil Gubernur Sumut. Kemudian hadir juga para Bupati/Walikota se-Sumut, KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, pimpinan partai, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar.
- Penulis: mediagramindo


