Dishub Tindak Tegas Angkutan Berplat Hitam
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
- visibility 98
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami ingin semua pihak merasa adil. Kalau angkutan ilegal dibiarkan, yang sudah tertib pasti akan merasa dirugikan,” tambahnya.
Dishub Sumut bersama tim gabungan juga tengah gencar menertibkan operator bus di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Medan, yang menjadi salah satu sumber utama kemacetan. Semua operator bus diimbau untuk hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal resmi, seperti Terminal Terpadu Amplas.
“Naik-turun penumpang di badan jalan jelas tidak diperbolehkan. Kami akan terus menertibkan hal ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sisingamangaraja,” tegas Agustinus.
Kadishub Sumut juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi ilegal karena angkutan tersebut tidak memberikan jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan. Sebagai solusi, Dishub mendorong operator bus untuk menyediakan layanan shuttle yang mengantar penumpang dari pool ke terminal.
“Layanan shuttle ini memudahkan operator dan penumpang tetap mematuhi aturan. Kami juga bekerja sama dengan Dishub Medan agar angkutan kota bisa melayani akses ke terminal,” ujarnya.
- Penulis: mediagramindo


