Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Google Harus Bayar Denda Terkait Data Privasi Penggunanya

Google Harus Bayar Denda Terkait Data Privasi Penggunanya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Texas – Google akan membayar sebesar 1,375 miliar dolar AS atau setara dengan Rp22,7 triliun untuk menyelesaikan klaim pelanggaran privasi data yang diajukan oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton. Keputusan ini menjadi langkah besar dalam upaya penegakan privasi dan perlindungan data pengguna di Amerika Serikat.

Laman The Verge melaporkan pada Sabtu (10/5), bahwa Texas mengajukan dua tuntutan hukum terhadap Google pada tahun 2022. Tuntutan tersebut terkait dengan praktik pelacakan dan pengumpulan data pribadi pengguna secara tidak sah, termasuk data lokasi, pencarian penyamaran, dan data biometrik.

Sebelumnya, belum ada negara yang mencapai penyelesaian terhadap Google untuk pelanggaran privasi data dengan nilai lebih besar dari 93 juta dolar AS (Rp1,5 triliun). Kesepakatan ini menjadi salah satu yang terbesar dan menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar.

Dalam pernyataannya, juru bicara Google, Jose Castaneda, menyatakan bahwa penyelesaian ini menyelesaikan serangkaian klaim lama, banyak di antaranya telah diselesaikan melalui jalur lain. Ia menegaskan bahwa kebijakan produk Google telah banyak diubah untuk menanggapi kekhawatiran tersebut.

Castaneda juga menambahkan, “Kami senang bisa menyelesaikan masalah ini, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat ke dalam layanan kami.” Hal ini mencerminkan komitmen Google untuk memperbaiki dan memperkuat kebijakan privasi mereka di masa mendatang.

Pada tahun 2022, Google sendiri telah setuju membayar 391,5 juta dolar AS atau sekitar Rp6,5 triliun kepada 40 negara bagian di AS. Pembayaran ini terkait tuduhan pelacakan lokasi tanpa persetujuan pengguna, yang juga menjadi bagian dari upaya penegakan privasi.

Selain Google, perusahaan teknologi besar lainnya juga pernah melakukan penyelesaian terkait pelanggaran privasi. Misalnya, tahun lalu, Meta menyetujui penyelesaian senilai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp23 triliun dengan Texas. Penyelesaian tersebut terkait dengan pengenalan wajah dan tag foto yang dianggap melanggar privasi pengguna.

Kesepakatan ini menunjukkan tren meningkatnya pengawasan terhadap praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi besar di Amerika Serikat. Regulasi dan tuntutan hukum semakin menekan perusahaan untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan data pengguna.

Untuk masa depan, pengawasan dan regulasi tentang privasi data diharapkan akan terus diperkuat. Kasus-kasus seperti ini menjadi contoh penting bahwa perusahaan harus mematuhi aturan dan menjaga kepercayaan pengguna dalam pengelolaan data pribadi mereka.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Gudang Mafia Solar di Medan Digrebek, Ketua Organisasi Nelayan Terlibat

    Dua Gudang Mafia Solar di Medan Digrebek, Ketua Organisasi Nelayan Terlibat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, melakukan penggerebekan di dua lokasi gudang milik terduga mafia migas di wilayah utara Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (6/3/2025) siang. Gudang pertama yang digerebek berlokasi di Jalan Hiu, Lingkungan II, Kelurahan Belawan […]

  • Mesin Judi Dindong dan Tembak Ikan Dihancurkan Polres Asahan

    Mesin Judi Dindong dan Tembak Ikan Dihancurkan Polres Asahan

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KISARAN – Puluhan mesin perjudian Dindong dan Tembak Ikan dimusnahkan dihalaman Polres Asahan, Senin (30/12/2024). mesin perjudian itu merupakan hasil tangkapan satu tahun terakhir yang terbagi dari 30 mesin tembak ikan, dan 43 mesin dindong. Seluruh mesin tersebut disita oleh Satreskrim Polres Asahan setelah melakukan penggerebekan di berbagai wilayah di Kabupaten Asahan dan dimusnahkan dengan […]

  • Kerjasama Bapas Bersama Forkopimda Sumba Timur Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    Kerjasama Bapas Bersama Forkopimda Sumba Timur Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Waingapu – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Pengadilan Negeri Waingapu, Polres Sumba Timur, dan Kodim 1601/Sumba Timur terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Selasa (14/07/2026). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP baru melalui penerapan pidana kerja sosial […]

  • Kesal Tidak Bisa Dihubungi, Anggota DPR RI Tegur Mantan Pj Gubsu Sumut.

    Kesal Tidak Bisa Dihubungi, Anggota DPR RI Tegur Mantan Pj Gubsu Sumut.

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta – Video rapat anggota Komisi II DPR yang dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan hening saat mantan Pj gubernur Sumut ditegur, Kamis (25/04). Agus Fatoni sendiri merupakan Pj Gubernur Sumut dari 24 Juni 2024 hingga 20 Februari 2025, dan Doli anggota legislatif yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) […]

  • Dua Ratus Ribu Orang Telah Keluar Dari Belenggu Kemiskinan, Kata Cak Imin

    Dua Ratus Ribu Orang Telah Keluar Dari Belenggu Kemiskinan, Kata Cak Imin

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 210.000 orang pada bulan Maret 2025, dibandingkan data bulan September 2024. Penurunan ini menjadi indikator positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di tanah air. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan bahwa […]

  • Tim Sosialisasi Program MBG dan DPR RI Hadir di Desa Bela Rakyat Langkat

    Tim Sosialisasi Program MBG dan DPR RI Hadir di Desa Bela Rakyat Langkat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Langkat – Tim sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir di Desa Bela Rakyat untuk edukasi masyarakat mengenai pentingnya asupan gizi. Program tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang di laksanakan pada Hari Rabu 18 Juni 2025 di Desa Bela Rakyat, Kec. Kuala Kab. Langkat. Acara sosialisasi program MBG dihadiri oleh Anggota […]

expand_less