Kasus ABK Tersandung 2 Ton Narkoba Diambil Alih Pengacara Kondang
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- visibility 207
- print Cetak

Hotman Paris Saat Endorse Parfum Rich Girl di akun Instagramnya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hotman Paris menegaskan bahwa informasi yang diperolehnya menunjukkan bahwa Fandi diduga tidak mengetahui bahwa kapal yang ia tumpangi berisi narkotika.
Ia menilai bahwa posisi Fandi sebagai ABK membuatnya kurang memahami isi kapal secara penuh dan menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat langsung dalam penyelundupan tersebut.
Dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, enam terdakwa, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand, dihadapkan pada tuntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tuntutan itu dibacakan pada sidang yang berlangsung pada 5 Februari 2026, di mana suasana di ruang sidang tampak penuh haru, terutama dari keluarga terdakwa yang menangis mendengar vonis tersebut.
Ibu Fandi, Nirwana, mengungkapkan bahwa anaknya bekerja sebagai ABK untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan adik-adiknya.
Ia yakin bahwa anaknya tidak mengetahui muatan kapal yang berisi narkoba tersebut dan memohon agar anaknya dibebaskan dari hukuman mati.
- Penulis: Admin


