Polemik Royalti Musik Berujung Para Musisi Bebaskan Royalti, Siapa Saja
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- visibility 139
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Sejumlah musisi ternama di Indonesia mengambil inisiatif untuk membebaskan lagu-lagu ciptaan mereka diputar secara gratis di restoran, kafe, dan tempat usaha lainnya.
Keputusan ini diumumkan sebagai respons terhadap polemik royalti musik yang tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah beberapa pelaku usaha digugat oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terkait pembayaran royalti musik.
Ahmad Dhani, pentolan band Dewa 19, menegaskan bahwa lagu-lagu Dewa 19, termasuk kolaborasi dengan Virzha dan Ello, dapat diputar tanpa perlu membayar royalti.
“Restoran, kafe, hingga tempat usaha silakan memutar lagu-lagu kami tanpa harus membayar,” ungkapnya.
Charly Van Houten, vokalis Setia Band, juga memberikan izin serupa atas lagu-lagunya. Ia bahkan berjanji akan memberikan hadiah, baik berupa uang tunai maupun merchandise, kepada restoran atau musisi yang membawakan lagu-lagunya di ruang publik.
“Jika saya mendengar lagu saya dimainkan di suatu tempat, saya akan kasih hadiah sebagai tanda terima kasih,” kata Charly.
Awalnya, raja dangdut Rhoma Irama mengungkapkan bahwa ia tidak akan menagih royalti kepada penyanyi yang menyanyikan lagu-lagunya.
“Silakan nyanyikan sepuas-puasnya tanpa perlu bayar. Ini hak eksklusif saya, dan saya izinkan,” tegasnya dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya.
Thomas Ramdhan dari GIGI juga menyatakan bahwa lagu-lagunya boleh dibawakan dan diputar secara gratis, kecuali untuk tujuan komersialisasi seperti iklan.
“Khusus untuk lagu-lagu ciptaan saya, GRATIS,” ujarnya menegaskan.
Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, menambahkan bahwa pelaku usaha kini bisa memutar karya-karya mereka tanpa izin formal atau pembayaran royalti. “Boleh, bawain aja di kafe. Tidak usah khawatir soal royalti,” katanya.
Terpisah, Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan setuju mengaudit Wahana Musik Indonesia (WAMI) buntut polemik pengelolaan royalti terkait musisi Ari Lasso.
Pasalnya, hal ini perlu dipastikan terkait transparansi dalam pengalokasian dan pendistribusian royaltinya.
“Saya setuju harus diaudit. Karena kalau tidak transparan cara pengalokasiannya, pendistribusiannya itu menjadi masalah,” ujar Supratman di Jakarta, pada Rabu (13/08).
Langkah para musisi ini menunjukkan solidaritas dan respon positif terhadap perdebatan mengenai hak cipta dan royalti musik yang belakangan ini santer diperbincangkan.
Dengan membebaskan lagu-lagu mereka untuk diputar, mereka berharap dapat mendukung pelaku usaha sekaligus memperluas jangkauan musik mereka di kalangan penggemar.
- Penulis: mediagramindo


